Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Waspada Penipuan PO Barang Murah Mirip Skema Ponzi

Waspada penipuan PO barang harga murah mirip skema ponzi

Kasus Penipuan iPhone oleh Rihana-Rihani, Total Kerugian 35M

Baru-baru ini ramai di Twitterland dan Instagram tentang kasus penipuan berkedok prapemesanan alias pre order produk iphone dengan harga jauh di bawah harga pasaran. Banyak orang yang kemudian menjadi reseller dan sub-reseller. Total uang korban yang dibawa lari si Kembar Rihana-Rihani mencapai 35M. Kasus yang terjadi pada tahun 2021 ini tak kunjung usai hingga akhirnya sebagian korban berani speak up di media sosial. Sebelumnya, ketika proses refund berlangsung, korban tidak berani speak up karena ditakut-takuti dengan UU ITE dan diancam tidak akan dikembalikan uangnya jika “banyak omong”.

Sebenarnya, di tahun 2022 kasus ini pernah viral tetapi para korban tidak mau bersatu. Rata-rata memilih untuk membuat laporan kepolisian dan menyewa pengacara masing-masing. Pasalnya, tidak semua korban melakukan transaksi langsung dengan Rihana-Rihani melainkan dengan reseller di bawahnya, sehingga yang dilaporkan pun resellernya. Sementara, status reseller tersebut juga korban. Alasan lainnya, banyak yang merasa takut untuk membuat laporan bersama, khawatir justru uangnya tidak kembali karena biasanya jika tertangkap dan diadili, aset yang masih tersisa akan disita oleh negara. 

Update terbaru, Senin (12/06) sebagaimana dilansir dari akun IG @jktinfo, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan si Kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka penipuan penjualan ponsel iPhone dengan modus reseller (penjual yang produknya didapat dari agen/pemasok).

Direktur Reserse Kriminal Umum, Hengki Hariyadi mengatakan saat ini penyidik tengah memburu dan menyiapkan upaya paksa untuk menangkap keduanya. Selain itu, hingga saat ini sudah ada 13 laporan polisi terhadap si Kembar dan dalam proses analisi oleh pihak kepolisian. 

Kita doakan semoga kasus ini bisa terkawal dengan baik. Pelaku bisa ditangkap dan diadili dengan semestinya, dan uang korban bisa dikembalikan. Aamiin. Semoga tidak terulang kembali kasus dengan modus yang sama. 

Penipuan Skema Ponzi

Bersumber dari Investopedia via Glints, skema Ponzi adalah suatu penipuan investasi yang dilakukan dengan menjanjikan keuntungan besar dan risiko rendah kepada investornya. Nama Ponzi sendiri berasal dari seorang mafia Italia, Charles Ponzi yang pertama kali menggunakan skema ini pada /  1919. Prosesnya adalah dengan mengandalkan aliran investasi baru yang konstan untuk terus memberikan pengembalian kepada investor terdahulu. Apabila aliran habis, skema tersebut akan berantakan.

Skema inilah yang dipakai oleh si Kembar dalam menggaet korbannya, meskipun tidak sama persis. Kasus yang sama terjadi pada tahun 2022, penipuan pre-order produk elektronik piranti rumah tangga. Banyak reseller yang sampai menjual rumah/tanahnya demi membayarkan kembali/refund dana yang sudah dibayarkan oleh subreseller/konsumennya. Kasus ini hanya ramai sesaat, saat ini tidak ada informasi kelanjutannya. 

Biasanya, di awal, pelaku akan melakukan “bakar uang” untuk membangun kepercayaan di mata para konsumennya. Pesanan yang masuk akan sampai di tangan konsumen dengan baik. Biasanya sampai repeat order pun barang masih dikirimkan sebagaimana mestinya. 

Setelah makin banyak konsumen dan reseller yang tergabung dan mengikuti pre order, barulah pelaku mulai menghilang perlahan-lahan. Pesanan mulai tersendat, dan ketika ditanyakan, jawabannya diplomatis terkesan ngeles alias mencari alasan. 

Alasan Banyak Korban Penipuan PO Online Shop

Setidaknya, minimal ada 4 alasan berikut yang menyebabkan kejadian yang sama kembali terulang dengan produk yang berbeda. 

1. Tergiur Harga Murah

Siapa sih yang tidak tergiur harga murah? Hampir setiap orang memilih harga yang lebih murah jika bisa mendapatkan kualitas yang sama. Selisih harga ini juga dimanfaatkan oleh para pemilik usaha jualan online dengan menjadi reseller. Dia akan mendapatkan laba dari margin harga yang diberikan oleh agen (baca: penipu yang mengaku sebagai agen). 

Terlebih di masa sulit pasca pandemi sekarang ini, di saar harga sembako rata-rata naik, ada selisih harga cukup jauh dianggap sebagai kesempatan untuk mendapatkan tambahan dana. 

2. Keberhasilan Pelaku Membangun Kepercayaan 

Selain itu, pelaku sangat lihai membangun kepercayaan. Terbukti dengan pesanan-pesanan di awal yang datang sesuai harapan. Di akun instagram @kasusiphonesikembar diceritakan korban awalnya penasaran tetapi masih menaruh curiga. Dia terus mencari info seputar preorder ponsel yang dilakukan si Kembar, banyak yang memberikan testimoni PO tersebut terpercaya, amanah, sehingga ia pun berani untuk ikut PO dan menyerahkan sejumlah uang sesuai pesanannya. Ternyata, perkiraan pengiriman meleset jauh, malah terbukti penipuan. 

3. Tidak Ada Surat Perjanjian/MoU

Seperti halnya kasus Tita dengan PO piranti rumah tangga harga murah, kasus Rihana-Rihani ini pun sama. Reseller menyetorkan dana kepada mereka berdua hanya bermodalkan kepercayaan, tanpa surat penjanjian yang mengikat. 

Kondisi ini menyebabkan posisi korban lemah di mata hukum karena tidak ada bukti yang jelas, sehingga proses hukumnya pun bisa lebih berbelit.

4. Pelaku sudah Pro

Seperti di kasus Tita, banyak saksi yang mengatakan bahwa pelaku memang sejak dulu sering menipu. Tak hanya dia, rupanya keluarganya juga doyan menipu sehingga ketika ada korban yang mendatangi rumahnya, mereka saling menyembunyikan fakta, mengaku tidak tahu ke mana perginya. Mereka pun paham celah-celah bagaimana agar terhindar dari jeratan hukum. Apalagi, masyarakat Indonesia terbiasa mudah memaafkan dan melupakan kejadian semacam ini. Setelah sekian tahun menghilang, ia pun bisa melenggang lagi mencari mangsa baru dengan modus lain. 

Untuk kasus PO iPhone, dari obrolan di Twitter saya tidak menemukan informasi apakah pelaku juga sejak dulu kerap menipu.

Semoga dengan kasus Rihana-Rihani, kasus Tita, atau kasus penipuan lainnya baik yang berkedok investasi maupun modul jualan harga murah, membuat kita semakin waspada. Jangan mudah tergiur harga murah, dan jangan mudah percaya dengan penawaran-penawaran menggiurkan. Banyak “udang di balik batu” untuk hal-hal yang “too good to be true”.

Semoga bermanfaat,

Salam,  


2 komentar untuk "Waspada Penipuan PO Barang Murah Mirip Skema Ponzi"

  1. Wah ini yang menakutkan dari jual beli online dengan iming-iming harga murah, tidak hanya hape. Perintilan seperti baju, aksesoris, dan lainnya ada banyak harga yang murah. But, kualitas bahannya juga sesuai harganya jadi harus hati-hati jangan tergiur harga murah, apalagi kalau sudah barang yang mahal. Terima kasih informasinya!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tipikal penipuan di IG itu malah feed-nya rapi banget. Beberapa kali saya nemu modus penipuan jual barang murah di IG, tapi saya nggak percaya gitu aja karena harganya jauh di bawah harga pasaran. Sering muncul dari post promoted IG tiap saya nyari barang. Lama-lama jadi hafal model-model akun penipu di IG

      Hapus