Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bolehkan Sikat Gigi saat Puasa?

Bolehkan Sikat Gigi saat Puasa?
Sikat Gigi Saat Puasa


“Ayo, habis makan sahur langsung sikat gigi, nanti siang nggak boleh sikat gigi pakai pasta gigi,” ujar Mamak saya ketika kami masih kecil dan tengah belajar puasa. Waktu itu kami ogah-ogahan berdalih dingin menusuk tulang di desa kami yang berada di lereng gunung.
“Tapi boleh nggak pakai odol, kan?” kami berusaha mencari celah.
“Boleh, tapi nggak boleh sering-sering, nanti bablas malah airnya keminum."

Pelajaran berharga tentang boleh dan tidaknya sikat gigi saat puasa ini saya dapatkan dari bapak dan mamak.
Seiring waktu, saya semakin berusaha untuk mencari lebih dalam, hukum sebenarnya menyikat gigi saat puasa. Kesimpulan yang saya dapatkan, sebenarnya tidak ada larangan menyikat gigi, namun dikhawatirkan ada pasta gigi yang tertelan sehingga sebaiknya menghindari.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah Ta’ala ditanya : Apa hukum menggunakan sikat gigi bagi orang yang berpuasa di siang hari Ramadhan?
Syaikh rahimahullah menjawab : Menggunakan sikat gigi ketika puasa tidaklah masalah jika tidak masuk ke dalam perut. Akan tetapi lebih baik sikat gigi tidak digunakan ketika puasa karena sikat gigi memiliki pengaruh sangat kuat hingga bisa mempengaruhi bagian dalam tubuh dan kadang seseorang tidak merasakannya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa”. Maka lebih utama adalah orang yang berpuasa tidak menyikat gigi (dengan pasta). Waktu untuk menyikat gigi sebenarnya masih lapang. Jika seseorang mengakhirkan untuk menyikat gigi hingga waktu berbuka, maka dia berarti telah menjaga diri dari perkara yang dapat merusak puasanya. (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 17/261-262) sumber: Rumaysho.
Berbeda dengan siwak menggunakan kayu siwak, ternyata dibolehkan meskipun di siang hari. Namun ada juga pendapat yang mengatakan tidak boleh bersiwak dengan kayu siwak basah, karena ia memiliki rasa.
Bersiwak disunnahkan dalam beberapa keadaan, seperti sebelum wudlu, sebelum salat, sebelum membaca Alquran, dll. Namun lagi-lagi, hukum islam selalu tidak memberatkan kaumnya. Sehingga urusan bersiwak ini pun tidak lantas harus dilaksanakan setiap saat. Utamanya adalah gigi dan mulut dalam keadaan bersih terutama ketika beribadah dan ‘menghadap’ Allah.
Allahua’lam bishshawab,
Semoga bermanfaat

Posting Komentar untuk "Bolehkan Sikat Gigi saat Puasa?"